BPOM: Bahaya Tas Plastik Hitam untuk Daging Kurban

BPOM: Bahaya Tas Plastik Hitam untuk Daging Kurban - Hai teman inner, sebelumnya saya ingin mengucapkan selamat hari raya Idul Adha, mohon maaf lahir batin.

Alhamdulillah kita masih diberikan kesempatan untuk mendengarkan gema takbir dan membuatkan kebahagiaan, kuhususnya untuk kita yang beragama muslim di hari raya idul adha ini.

Kali ini saya akan membuatkan info yang mungkin sudah busuk dan telat, tapi mungkin akan bermanfaat, adalah mengenai bahanya pemakaian tas plastik hitam dalam pengemsan daging kurban.

BPOM: Bahaya Tas Plastik Hitam untuk Daging Kurban
BPOM: Bahaya Tas Plastik Hitam untuk Daging Kurban

Tas Plastik Hitam Bisa Sebabkan Kanker


Pemerintah Kab. Sleman telah mengeluarkan larangan untuk tidak menggunakan kantong plastik hitam untuk membungkus daging kurban.

Selain itu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun juga pernah mengeluarkan peringatan untuk tidak menggunakan tas platik berwarna hitam.

Kalaupun tetap digunakan, jangan digunakan sebagai wadah primer melainkan wadah sekunder.

"Kantong kresek warna hitam itu bergotong-royong merupakan plastik daur ulang. Yang materi dasarnya campuran dari banyak sekali macam plastik. Kita tidak tahu materi plastik dari mana," kata Direktur Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya BPOM Drs. Mustofa, M.Kes, Apt, ketika dihubungi Liputan6.com, Kamis (10/10/2013).

"Karena asal usulnya tidak tahu, hendaknya tidak menggunakannya untuk kemasan yang kontak pribadi atau primer dengan pangan," ujar Mustofa.

Dari pernyataan ketua BPOM diatas kita mampu tahu bahwa penggunaan tas plastik hitam tidak boleh pribadi bersentuhan dengan sesuatu terutama dengan makanan.

Tapi anehnya, masih banyak ditemukan penggunaan tas plastik hitam yang masih digunakan oleh panitia kurban.

Ketua BPOM, Mustofa telah menjelaskan bahwa, campuran plastik-plastik itu mampu saja dari bekas pestisida, pembungkus limbah rumah sakit yang mengandung banyak mikroorganisme, atau untuk menyimpan logam berat.

Karena itulah, kantong kresek hitam tak dianjurkan baik itu untuk makanan padat atau cair. Seperti diketahui Pemerintah Kabupaten Sleman, Yogyakarta, melarang menggunakan tas plastik hitam untuk membungkus daging kurban.

Tas plastik ini dikhawatirkan mengandung zat berbahaya yang sifarnya karsinogenik (memicu kanker). Zat-zat tersebut dikhawatirkan akan meresap ke dalam daging hewan kurban dan jikalau dikonsumsi dapat memicu kanker.

Makara sudah selayaknya kita menghindari penggunaan tas platik hitam untuk membungkus makanan, biar kita dapat terhindar dari resiko terkena penyakit kanker tersebut.

Demikian info mengenai "BPOM: Bahaya Tas Plastik Hitam untuk Daging Kurban". Mudah-mudaha info ini dapat bermanfaat. Terimakasih

Sumber : Liputan6.com



Baca juga artikel menarik berikut ini :

0 Response to "BPOM: Bahaya Tas Plastik Hitam untuk Daging Kurban"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel